Perubahan Ketentuan Tarif Dasar dan Tarif Lainnya
Jasa Penanganan Kargo & Pos Internasional
Di Area Terminal Kargo Lini 1
Bandar Udara Internasional Juanda – Sidoarjo
Sehubungan dengan kenaikan berbagai komponen biaya operasional dan jasa kebandarudaraan, serta merujuk pada Surat Edaran sebelumnya, yaitu Nomor 196/SE/IV/14/COO tanggal 2 April 2014, tentang Perubahan Ketentuan Tarif Jasa Penanganan Kargo dan Pos di Area Terminal Kargo Lini 1 PT Jasa Angkasa Semesta Tbk Bandar Udara Internasional Juanda- Sidoarjo, dengan ini diberitahukan kepada Pengguna Jasa bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2019, PT Jasa Angkasa Semesta Tbk memberlakukan perubahan ketentuan Tarif Penanganan Kargo dan Pos Internasional menjadi sebagai berikut :
1. Tarif Dasar Jasa Penimbunan Kargo dan Pos Internasional di Area Terminal Kargo Lini 1 Bandar Udara Internasional Juanda- Sidoarjo, ditetapkan sebagai berikut :
a. Kargo Ekspor: Rp 500/Kg/Hari,
b. Kargo Impor: Rp 600/Kg/Hari;
Pengenaan tarif dasar Jasa Penimbunan Kargo dan Pos Internasional di Area Terminal Kargo Lini I dihitung dengan ketentuan sebagai berikut :
Masa I: hari pertama sampai dengan hari ketiga. Tidak dikenakan tarif jasa penimbunan
Masa II: hari keempat sampai dengan hari kesepuluh. Dikenakan tarif jasa penimbunan per hari sebesar 125% dari Tarif Dasar
Masa III: hari kesebelas dan seterusnya. Dikenakan tarif jasa penimbunan per hari sebesar 150% dari Tarif Dasar;
2. Tarif jasa Terminal Handling (Terminal Handling Fee) ditetapkan sebesar Rp 700/Kg, dengan minimum charge sebesar Rp 25.000.
3. Tarif Jasa Lain-lain atas penanganan Kargo dan Pos Internasional di Area Terminal Kargo Lini 1 Bandar Udara Internasional Juanda- Sidoarjo, ditetapkan sebagai berikut:
a. Special Cargo (DG,VAL,VUN,AVI): Surcharge 100% dari Terminal Handling Fee;
b. Overtime dan Special Handling: Surcharge 100% dari Terminal Handling Fee;
c. Document Fee: Rp.25.000/dokumen;
d. Split Master Airway Bill (Pecah PU): Rp.25.000/house airway bill;
e. Cargo Inspection Report (Import): Rp.100.000/dokumen;
f. Loading/Unloading Cargo Trucking: Rp.500/Kg;
g. NAWB Export: Rp.62.500/AWB;
h. FWB (Export): Rp.75.000/AWB;
i. FHL (Export): Rp.50.000/HAWB.
j. Barcode (Export): Rp.500/label;
4. Tarif-tarif tersebut di atas tidak termasuk Cargo Development Charge sebesar 5%.
5. Tarif-tarif tersebut di atas tidak termasuk PPN 10%.
Demikian ketentuan tarif ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.