logo-news-press-release.png

ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK


ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK


Directors of PT. Jasa Angkasa Semesta Tbk, domiciled in East Jakarta (hereinafter referred to as “the Company”) has held an Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the “Meeting”), on Tuesday, 11 May 2021. at Air Room 3, Floor 1st Swiss Belhotel Airport Jakarta Jl. Husein Sastranegara No. Kav. 1, Benda Soekarno-Hatta International Airport, Kota Tangerang, Banten 15125, Indonesia. The meeting was opened at 10.09 Local Time

A. Quorum Attendance of Shareholders:
The Company Meeting was attended by shareholders and proxies for shareholders representing 515,281,887 (five hundred fifteen million two hundred eighty one thousand eight hundred eighty seven) shares or 99.893% (ninety nine point eight nine three percent) from 515,835,509 (five hundred fifteen million eight hundred thirty-five thousand five hundred nine) shares which constitute all shares that have been issued by the Company.

B. Attendance of the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company:

Members of the Board of Directors who attended the Meeting:
President Director : Mr. ADJI GUNAWAN;
Vice President Director : Mr. KHOO SENG THIAM
Director : Mrs. MARIANNE LUDWINA HASJIM.

Members of the Board of Commissioners who attended the Meeting:
President Commissioner
(Independent Commissioner) : Mr. HERMAN PRAYITNO;
Commissioner : Mr. NURHADIJONO
Commissioner : Mr. RANDY PANGALILA

C. Meeting of Agenda:
1. The Approval and ratification of the Company’s Annual Report for the 2020 fiscal year 2020 including the Company Activity Report, the Board of Commissioners’ Supervisory Task Report and the 2020 Financial Report, as well as the provision of full payment and release of responsibility (acquit et de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for their management and supervision actions during the financial year. 2020.;
2. The Assignment for the Company’s Profit/Loss Allocation for fiscal year 2020;
3. The Appointment Public Accountant to Audit the Company’s Annual Calculation for Fiscal Year 2021 and stipulation of honorarium and all of other appointment requirements;
4. The Determination of Remuneration for Board of Director and Board of Commissioner of the Company.

D. Opportunities for Questions / Answers and Submission of Questions and / or Opinions:
Shareholders and shareholder proxies are given the opportunity to ask questions and / or opinions for each agenda of the Meeting, however, no shareholder and shareholder proxies ask questions and / or opinions. From the Voting Results, Single Agenda, No shareholder and shareholder proxies were present at the Meeting who voted against; No shareholder or their proxies were present at the Meeting who cast an abstention vote (blank). All shareholders or their proxies present at the Meeting vote in agreement, so that the resolution is approved by the Meeting by deliberation to reach a consensus.

E. Decision Making Mechanism:
Decisions for all agenda items are made based on deliberation to reach consensus, in the event that deliberations for consensus cannot be reached, the decision is made by voting.

F. Meeting Resolutions:
I. to Accepted, approved and ratified the Company’s Annual Report for the financial year as per on 31 December 2020, including the Company’s Activity Report, the Board of Commissioners’ Supervisory Report, and the Company’s Financial Statements for the Fiscal Year as per on 31 December 2020 which have been audited by the Public Accountant “Purwantono, Sungkoro & Surja” with the opinion “fair in all material respects” as evident from the report dated 05 April 2021 Number: 00399 / 2.1032 / AU.1 / 05 / 0691-1 / 1 / IV / 2021.

Furthermore, the Meeting hereby provides full payment and discharge of responsibility (acquit et decharge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the management and supervision actions they have carried out during the 2020 financial year, as long as these actions are reflected in the Annual Report and Financial Report

II. 1. Approved the use of the Company’s net profit after tax for the financial year 2020 financial year, amounting to IDR 112.095.722.864,00 (One Hundred Twelve Billion Ninety Five Million Seven Hundred Twenty Two Thousand Eight Hundred Sixty Four Rupiah) as follows:

1. In the amount of IDR 100.587.924.25,.00 (One Hundred Billion Five Hundred Eighty Seven Million Nine Hundred Twenty-Four Thousand Two Hundred Fifty Five Rupiah) will be distributed to shareholders of the Company as final dividend or a minimum of IDR 195.00 ( One Hundred and Ninety Five Rupiah) per share, which is the distribution of dividends by the Company through the following dividends:
a. The first Interim Dividend, based on the decision of the Board of Commissioners meeting on March 5, 2020 with amount IDR 57.773.577.008,00 (Fifty Seven Billion Seven Hundred Seventy Three Million Five Hundred Seventy Seven Thousand Eight Rupiah) or IDR 112,00 (One Hundred Two Twelve Rupiah) per share.
b. The 2020 financial year finaldividend which will be distributed is IDR 42,814,347,247.00 (Forty-Two Billion Eight Hundred Fourteen Million Three Hundred Forty-Seven Thousand Two Hundred Forty-Seven Rupiah) or IDR 83.00 (Eighty Three Rupiah) ) per share.

2. The remaining net profit of the Company for the financial year 2020 amounting to IDR 11,507,798,609.00 (Eleven Billion Five Hundred Seven Million Seven Hundred Ninety Eight Thousand Six Hundred Nine Rupiah) is placed as Retained Earnings.

2. Giving power and authority to the Board of Directors of the Company with the approval of the Board of Commissioners of the Company to take all necessary actions in connection with the payment of final dividends for the year 2020 (two thousand and twenty).

3. Legitimize (Ratify) to implement the distribution of the Final Dividend year 2019 based on the resolution of the General Meeting of Shareholders dated 21 April 2020 and the Board of Commissioners Circular Decree dated 15 June 2020 and 11 August 2020, and the Letter of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia (OJK RI) No S-737 / PM.221 / 2020 dated 29 June 2020 regarding Responses to Applications related to Final Dividend Payment in stages,that distribution with mount of IDR 62.931.932.099.00 (Sixty-Two Billion Nine Hundred Thirty-One Million Nine Hundred Thirty Two Thousand Ninety Nine Rupiah) or Rp. 122.00 (One Hundred and Twenty Two Rupiahs) per share, which is described as follows:
i. The Final Dividend year 2019 which distributed on May 20, 2020, amounting to IDR 12.999.054.827,00 (Twelve Billion Nine Hundred Ninety-Nine Million Fifty-Four Thousand Eight Hundred Twenty-Seven Rupiah) or IDR 25,2 (Twenty-five comma two Rupiah) per share.
ii. The Final Dividend year 2019 which distributed on 29 June 2020 is IDR 19.859.667.097,00 (Nineteen Billion Eight Hundred Fifty-Nine Million Six Hundred Sixty Seven Thousand Ninety Seven Rupiah) or IDR 38,5 (Thirty-eight comma five Rupiah) per share.
iii. The Final Dividend year 2019 which distributed on 17 September 2020 amounting to IDR 30.073.210.175,00 (Thirty Billion Seventy Three Million Two Hundred Ten Thousand One Hundred Seventy Five Rupiah) or IDR 58.3 (Fifty-eight comma Three Rupiah) per share.

III. To Grant an authority and power fully to the Board of Commissioners of the Company, to:
a. Appoint a Public Accountant which is registered in Financial Services Authority, who will examine the Company’s Financial Statements for the financial year 2021, in connection with being evaluated for the appointment of a further Public Accountant;
b. Determine the honorarium and the terms of its appointment.

IV. 1. Determined the remuneration for members of the Board of Commissioners for the financial year 2021, by granting authority to the Nomination and Remuneration Committee of the Company.

2. Authorized the Nomination and Remuneration Committee of the Company to determine the remuneration for members of the Company’s Board of Directors for the financial year 2021.

The Company’s meeting closed at 11.00 Local Time

Jakarta, 18 May 2021
PT. Jasa Angkasa Semesta Tbk
Directors


PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK


Direksi , PT. Jasa Angkasa Semesta Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), pada hari Selasa, tanggal 11 Mei 2021. bertempat di Ruang Air 3, Lantai 1 Swiss Belhotel Airport Jakarta Jl. Husein Sastranegara No. Kav. 1, Benda Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten 15125, Indonesia. Adapun Rapat dibuka pada pukul 10.09 Waktu Indonesia Barat.

A. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 515.281.887 (lima ratus lima belas juta dua ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tujuh) saham atau 99,893% % (sembilan puluh sembilan koma delapan ratus sembilan puluh tiga persen) dari 515.835.509 (lima ratus lima belas juta delapan ratus tiga puluh lima ribu lima ratus sembilan) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

B. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Presiden Direktur : Tuan ADJI GUNAWAN;
Wakil Presiden Direktur : Tuan KHOO SENG THIAM;
Direktur : Nyonya MARIANNE LUDWINA HASJIM.

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Presiden Komisaris
(Komisaris Independen) : Tuan HERMAN PRAYITNO;
Komisaris : Tuan NURHADIJONO;
Komisaris : Tuan RANDY PANGALILA.

C. Mata Acara Rapat :
I. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2020.
II. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020.
III. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
IV. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

D. Kesempatan Tanya/Jawab Dan Pengajuan Pertanyaan Dan/Atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari Hasil Pemungutan Suara, Mata acara tunggal, Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju; Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko). Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

F. Keputusan Rapat :
I. Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 05 April 2021 Nomor: 00399/2.1032/AU.1/05/0691-1/1/IV/2021.

Selanjutnya Rapat dengan ini memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2020, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut.

II. 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 yang berjumlah Rp 112.095.722.864,00 (Seratus Dua Belas Miliar Sembilan Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 100.587.924.255,00 (Seratus Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang sah sebagai dividen tunai atau minimal sebesar Rp 195,00 (Seratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) per saham, yang mana dilakukan pendistribusian dividen oleh Perseroan melalui beberapa dividen sebagai berikut:
a. Dividen Interim pertama berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris didistribusikan pada tanggal 05 Maret 2020 sebesar Rp 57.773.577.008,00 (Lima Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Rupiah) atau sebesar Rp 112,00 (Seratus Dua Belas Rupiah) per saham.
b. Dividen tunai tahun buku 2020 yang akan dilakukan pembagian sebesar Rp 42.814.347.247,00 (Empat Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Empat Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah) atau sebesar Rp 83,00 (Delapan Puluh Tiga Rupiah) per saham.
2. Sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp 11.507.798.609,00 (Sebelas Miliar Lima Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Sembilan Rupiah) ditempatkan sebagai saldo laba ditahan (Retained Earnings).

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2020 (dua ribu dua puluh).

3. Mengesahkan (meratifikasi) pelaksanaan pembagian Dividen Tunai 2019 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 21 April 2020 dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 15 Juni 2020 dan 11 Agustus 2020 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) No S-737/PM.221/2020 tanggal 29 Juni 2020 mengenai Tanggapan Permohonan terkait Pembayaran Dividen Tunai secara bertahap, didistribusikan sebesar Rp 62.931.932.099,00 (Enam Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) atau sebesar Rp 122,00 (Seratus Dua Puluh Dua Rupiah) per saham yang dijabarkan sebagai berikut :
i. Dividen Tunai 2019 yang didistribusikan pada tanggal 20 Mei 2020 sebesar Rp 12.999.054.827,00 (Dua Belas Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah) atau sebesar Rp 25,2 (Dua Puluh Lima koma Dua Rupiah) per saham.
ii. Dividen Tunai 2019 yang didistribusikan pada tanggal 29 Juni 2020 sebesar Rp 19.859.667.097,00 (Sembilan Belas Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) atau sebesar Rp 38,5 (Tiga Puluh Delapan koma Lima Rupiah) per saham.
iii. Dividen Tunai 2019 yang didistribusikan pada tanggal 17 September 2020 sebesar Rp 30.073.210.175,00 (Tiga Puluh Miliar Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) atau sebesar Rp 58,3 (Lima Puluh Delapan koma Tiga Rupiah) per saham.

III. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk:
a. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021, sehubungan dengan sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut;
b. Menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya.

IV. 1. Menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021, dengan memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021.

Rapat Perseroan ditutup pada pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat

Jakarta, 18 Mei 2021
PT. Jasa Angkasa Semesta Tbk
Direksi

By Ageng WibowoMay 18, 2021News